Bandar Sabu 11 Kilogram Sering Kunjungi Terduga Pengendali di Lapas

Kalapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto (tengah) /Handika-radarlampung----

"Kegiatan-kegiatan sinergitas dan kolaborasi itu telah kita laksanakan dengan bentuk-bentuk kegiatan promotif edukatif kuratif preventif," urai Kalapas.

Ade Kuswanto merincikan, kegiatan promotif diimplementasikan melalui penyuluhan dengan bahaya Narkoba dan sosialisasi pencegahan pemberantasan bersama BNNP. 

Kegiatan edukatif, meliputi pembelajaran rehabilitasi terhadap pecandu Narkoba bekerjasama dengan BNNP Lampung. Lalu, memberikan kegiatan perawatan kesehatan mental bagi para pecandu Narkoba.

BACA JUGA:Gembok Dirusak, Motor Raib Digondol Maling

Terkait kegiatan preventif, yaitu pencegahan pemberantasan Narkotika didalam Lapas lewat razia secara rutin maupun insidentil dan bekerjasama bersinergi berkolaborasi dengan BNNP Lampung.

"Tadi malam kami lakukan kegiatan razia dibantu oleh anggota TNI Polri dari Polres dan Kodim Lampung Selatan," ujar Kalapas.

Terkini, Lapas masih menunggu konfirmasi dari BNNP Lampung untuk kejelasan pengembangan perkara dan siap bersinergi berkolaborasi untuk mengungkap pengendalian yang Narkoba diluar Lapas.

Sebelumnya, BNNP Lampung telah mengungkap jaringan Narkotika yang mengedarkan 11 kilogram sabu disinyalir  dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Way Huwi.

Dari 8 tersangka yang diamankan di lokasi berbeda, sang bandar perempuan inisial EL dibekuk di wilayah Tangerang Selatan, tanggal 5 September 2025 pukul 16.30 WIB, lewat kerjasama antara BNNP Lampung dan BNNP Banten.

BACA JUGA:Kejari Tubaba Tahan Eks Kabid PPKB Tubaba

EL merupakan istri dari J yang diduga berperan sebagai pengendali dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Tag
Share