Dana Desa 2026 Tembus Rp143,6 T

Menkeu Sri Mulyani--FOTO BERITASATU/JOANITO DE SAOJOAO

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggapan penurunan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak sepenuhnya tepat. Meski secara nominal dana desa yang tercantum hanya Rp60,6 triliun, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp83 triliun untuk program Koperasi Merah Putih yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan.

’’Kalau hanya dilihat dari angka transfer ke daerah, memang terlihat dana desa hanya Rp60,6 triliun. Namun, masih ada Rp83 triliun dalam bentuk kegiatan produktif Koperasi Merah Putih. Kalau ditambahkan, totalnya jauh melebihi angka transfer dana desa tahun lalu yang Rp70 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI, Selasa (2/9).

 

Menurut Sri Mulyani, pendekatan pemerintah saat ini tidak lagi semata-mata menyalurkan dana melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), tetapi juga mengarahkan belanja kementerian/lembaga (KL) agar berdampak langsung ke masyarakat desa. Banyak program pusat yang sejatinya dinikmati masyarakat di daerah.

 

’’APBN yang dinikmati masyarakat tidak hanya dari satu sisi seperti transfer, tetapi juga belanja pusat. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), KIP, kartu sembako, Jaminan Kesehatan, hingga revitalisasi sekolah semuanya itu dirasakan langsung oleh masyarakat di desa,” jelasnya.

 

Khusus untuk program Koperasi Merah Putih, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana Rp83 triliun akan disalurkan melalui bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman berbunga rendah, yakni 6% flat. Tujuannya adalah mendorong koperasi-koperasi di desa agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

 

“Kegiatan ini memang dibiayai melalui pinjaman, tetapi bunganya sangat murah. Pemerintah menaruh dananya di bank himbara. Kami harapkan koperasi ini bisa hidup, berkembang, dan meningkatkan kegiatan ekonomi rakyat. Sehingga desanya akan makin makmur,” ujar Sri Mulyani.

 

Adapun dana desa Rp60,6 triliun tetap akan diarahkan untuk membiayai jalan desa, embung, posyandu, drainase, hingga bantuan langsung tunai (BLT). Namun, Sri Mulyani menegaskan pembangunan fisik seperti jalan dan fasilitas kesehatan di desa juga didanai lewat pos belanja pusat, termasuk melalui berbagai instruksi presiden (inpres).

 

’’Jangan lupa, anggaran dari pusat pun ujungnya jatuhnya di daerah. Jadi kita harus melihat keseluruhan, bukan hanya dari nomenklatur TKDD,” tegas Sri Mulyani.

Tag
Share