Pemprov Warning ASN Flexing

Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA-
Sekprov: Jangan Pamer di Media Sosial!
BANDARLAMPUNG – Instruksi tegas soal larangan pamer gaya hidup mewah alias flexing kembali digaungkan pascademonstrasi di berbagai daerah.
Ya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pejabat negara beserta keluarganya harus menjaga kesederhanaan. Sebab di tengah kondisi bangsa yang sensitif akibat maraknya aksi demonstrasi, flexing bisa memicu kecemburuan, bahkan kemarahan publik.
BACA JUGA:Atasi Banjir Perkotaan, Dimulai dari Rumah Kita
Tito mengingatkan agar tidak menampilkan gaya hidup mewah, termasuk dalam acara seremonial maupun kegiatan pribadi. Sebab, sikap itu dapat memicu sentimen negatif di masyarakat.
Di tengah situasi seperti ini yang sangat sensitif. Sehingga hari ulang tahun (HUT) daerah ataupun kegiatan seremonial kedinasan lainnya itu dilakukan dengan cara yang sederhana.
Pesan Mendagri itu langsung ditindaklanjuti Pemprov Lampung. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Marindo Kurniawan menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov benar-benar menahan diri, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial (medsos).
’’Kami mengimbau semua ASN untuk tidak memamerkan kemewahan atau memposting hal-hal bermewah-mewah di media sosial. ASN itu pelayan publik, bukan selebriti,” tegas Marindo, Rabu (3/9).
Dilanjutkannya, ASN dituntut peka terhadap situasi masyarakat. Di tengah kesenjangan sosial yang masih lebar, sikap flexing hanya akan memperlebar jurang antara pejabat dan rakyat.
’’Perilaku pamer bisa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. ASN seharusnya menjaga empati, bukan menimbulkan luka sosial,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sudah ada surat edaran yang melarang ASN melakukan flexing. Namun, ia menilai instruksi itu belum sepenuhnya dipahami. Karena itu, ia menegaskan kembali agar setiap ASN lebih bijak dalam berperilaku, apalagi di ranah digital.
Selain gaya hidup pribadi, Marindo juga menyinggung soal pola kegiatan kedinasan. Menurutnya, Pemprov Lampung telah memangkas penggunaan hotel untuk acara seremonial.
“Kegiatan di hotel sudah lama kita hentikan untuk efisiensi anggaran. Hiburan juga tidak boleh berlebihan. Nyanyi boleh, tapi jangan sampai berubah jadi ajang pamer,” jelasnya.
Karena itu, Sekda Lampung mengingatkan ASN agar tidak main-main. “Flexing bisa jadi bumerang. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, nama baik seluruh ASN Lampung tercoreng,” ucapnya.