Pemerintah Berencana Tambah Saham Freeport 10 Persen

Ilustrasi--FOTO JG/REUTERS/M. YAMIN
JAKARTA - Pemerintah berencana memperbesar kepemilikan sahamnya di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10%. Adapun saat ini kepemilikan saham pemerintah di PTFI melalui holding BUMN pertambangan atau MIND ID baru sebesar 51%.
Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan, perihal penambahan saham 10% oleh MIND ID masih pada tahap diskusi antar para pemangku kepentingan.
Untuk saat ini Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia akan berakhir pada 2041. Biasanya, salah satu syarat agar dapat kembali memperoleh IUPK, negara melalui MIND ID harus kembali memperoleh besaran saham kepemilikan, dalam hal ini 10%.
"Memang 51,2% sudah dimiliki oleh Indonesia dan itu berlaku sampai dengan 2041 dan kami memang berpikir atau diskusi dengan pemerintah," beber Tony Wenas dalam acara Indonesia Summit 2025 di Jakarta, Rabu (27/8).
Tony Wenas mengungkapkan, nilai ekonomi yang dihasilkan Freeport Indonesia tergolong sangat besar. Mengingat sumber daya alam yang dikelola perusahaan tersebut sangat melimpah.
Adapun, saat ini kontribusi secara nominal terhadap Pemerintah totalnya mencapai US$ 4 miliar per tahun. Jadi, hal tersebut sangat disayangkan apabila pemerintah tidak memaksimalkan Freeport Indonesia.
"Kalau kemudian bisa dilakukan lebih lanjut lagi sampai 2061 atau bahkan lebih, maka manfaat-manfaat ekonomi itu akan terus berlanjut," papar Tony.