Susun Peta Kebhinekaan, BBPL Ambil Data Bahasa 5 Desa

AMBIL DATA BAHASA: Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) petakan bahasa 5 desa di 5 kabupaten di Lampung. --FOTO ISTIMEWA
BANDARLAMPUNG - Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) mengambil data bahasa lima desa di lima kabupaten di Provinsi Lampung. Yakni Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Mesuji, dan Pesisir Barat.
Desa Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tuba Barat, merupakan salah satu desa yang diambil data bahasanya. Data yang diambil di Desa Dayamurni adalah bahasa Jawa karena mayoritas penduduk desa ini berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa.
Selain ke Desa Dayamurni, tim melakukan pengambilan data di Desa Gunungtapa Tengah, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang. Data bahasa yang diambil di desa ini adalah bahasa Jawa karena hampir 80 persen penduduknya berbahasa Jawa.
Selanjutnya tim mengambil data di Desa Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus. Di desa ini, data yang diambil adalah bahasa Jawa karena mayoritas penduduknya menggunakan bahasa Jawa, sekitar 70 persen dari total penduduk.
Tim juga mengambil data di Desa Bumiharapan, Kecamatan Wayserdang, Mesuji. Kepala Desa Bumiharapan Berkah Dewantoro mengatakan bahwa Desa Bumiharapan berdiri sejak 1982. Penduduk desa mayoritas penutur bahasa Jawa yang merupakan transmigran lokal dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Titik terakhir pengambilan data adalah Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Pengambilan data di Pekon Biha dilaksanakan pada Senin-Jumat, 25—29 Agustus 2025. Data kebahasaan yang diambil di Pekon Biha adalah bahasa Lampung karena mayoritas penduduknya berbahasa Lampung.
Kepala BBPL Halimi Hadibrata, M.Pd. menyampaikan, Kegiatan ini merupakan kegiatan pemetaan bahasa dalam rangka menyusun Peta Kebhinekaan Provinsi Lampung.