Kanwil Kemenham Lampung Perkuat Kapasitas HAM Bagi 10 Kelompok Masyarakat untuk Perluasan P5HAM

Kakanwil Kemenham Lampung Basnamara, memukul gong sebagai tanda pembukaan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi komunitas.-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi komunitas di Hotel Golden Tulip, Rabu (27/8). Program ini menjadi langkah strategis dalam memperluas implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah.
Sebanyak 10 kelompok masyarakat dan 38 perwakilan komunitas dari berbagai kabupaten/kota di Lampung, seperti Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, hingga Kota Bandar Lampung, hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenham Lampung, Basnamara, S.H., M.H., menegaskan bahwa perluasan P5HAM tidak dapat dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari komunitas, LSM, serta organisasi masyarakat.
“HAM tidak bisa dimajukan sendirian. Masyarakat adalah mitra strategis dalam memperluas P5HAM. Melalui kegiatan ini, kami ingin komunitas berdaya, mampu mengenali, mengadvokasi, sekaligus melindungi hak asasi di lingkungan terdekatnya,” ujarnya.
Untuk memperkuat materi, panitia menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol Provinsi Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Jakarta. Para narasumber membahas prinsip-prinsip dasar HAM, instrumen hukum, serta mekanisme perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Materi dikemas partisipatif sesuai dengan kebutuhan lokal.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Lampung sekaligus Ketua Panitia, Raden Roro Artati, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 38 perwakilan komunitas dengan dua narasumber utama, yakni Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., serta Direktur LBHM Jakarta, Albert Wirya.
“Harapannya, komunitas yang terlibat dapat menjadi agen perubahan di tingkat lokal, pelopor edukasi HAM, sekaligus pelindung hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Basnamara menambahkan, masyarakat adalah “mata, telinga, dan hati nurani” dalam mendeteksi, merespons, serta mencegah pelanggaran HAM. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan komunitas menjadi penting untuk mewujudkan Lampung yang lebih inklusif, adil, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (*)