Kasus Hibah KONI Lamteng, Kejari Panggil 48 Saksi

SAMPAIKAN PERKEMBANGAN: Kejari Lampung Tengah menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Lamteng. -Foto Ari Suryanto/Radar Lampung -
Semua proses akan dibuka di pengadilan secara transparan.
“Fakta akan kami buka seluas-luasnya agar bisa dikontrol oleh publik,” janjinya.
Kejari Lampung Tengah menyatakan akan menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Publik menunggu bukti dari janji itu. Karena dana olahraga bukan untuk dipermainkan.
Dan hukum memang seharusnya tak berhenti di nama-nama kecil. (*)