Sertifikasi 600.000 Ha Lahan Transmigrasi Terkendala Internal Transmigran

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan--FOTO ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

 

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa program transmigrasi ke depan tetap memerlukan lahan. Namun, pola pemanfaatannya akan diarahkan pada sektor tertentu, seperti pertanian atau bidang lain, sesuai kebijakan Kementerian Transmigrasi.

 

Pemerintah berharap program ini dapat memberikan kepastian hukum bagi para transmigran, sehingga mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share