Ganja 90 Kg Disimpan dalam Mobil Towing

GAGALKAN: Polres Lamsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 90,36 kilogram di Seaport Interdiction Bakauheni.-FOTO TEGUH HANDIKA -

"Si pemesan barang tersebut akan diinformasikan AR kepada Roni Rahmat Dalimunthe setelah menyeberang dan untuk upah yang sudah dijanjikan itu Rp50 juta," urai Widodo.

Disinggung mengenai dugaan keterkaitan Roni Rahmat Dalimunthe dengan jaringan Narkotika yang lebih besar, Widodo belum mengetahui hal tersebut. "Kalau masalah jaringan belum, Roni Rahmat Dalimunthe bekerja sendiri atas perintah AR,” ucapnya.

Sementara pelaku Roni Rahmat Dalimunthe mengaku belum menerima upah sepeser pun untuk menyelundupkan puluhan kilogram paket barang haram tersebut.

"Upahnya Rp50 juta belum diterima sama sekali. Rencananya upah itu akan digunakan untuk bikin usaha keluarga dirumah," singkatnya. (hdk/c1/yud)

 

Tag
Share