Polisi Bekuk Kurir Ganja 90 Kg di Pelabuhan Bakauheni

Konferensi pers penyelundupan ganja 90 kg--

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo menambahkan, penyelundupan ganja sangat rapi karena kurir tidak diberitahu dari awal harus dikirim kemana.

"Si pemesan barang tersebut akan diinformasikan Amat Reban kepada Roni Rahmat Dalimunthe setelah menyeberang dan untuk upah yang sudah dijanjikan itu Rp50 juta," urai Widodo.

Disinggung mengenai dugaan keterkaitan Roni Rahmat Dalimunthe dengan jaringan Narkotika yang lebih besar, Kasat Narkoba menjawab, "Kalau masalah jaringan belum, Roni Rahmat Dalimunthe bekerja sendiri atas perintah Amat Reban."

BACA JUGA:BBM Subsidi Kosong, Pengawasan Pertamina Dipertanyakan

Sementara itu, menurut pengakuan Roni Rahmat Dalimunthe, ia belum menerima upah sepeser pun untuk menyelundupkan puluhan kilogram paket barang haram tersebut.

"Upahnya Rp50 juta belum diterima sama sekali. Rencananya upah tersebut akan digunakan untuk bikin usaha keluarga dirumah," singkatnya. (Hdk)

Tag
Share