RAHMAT MIRZANI

Ada 31 Persen Laporan Masyarakat Selama 22 Hari Masa Kampanye

FORUM SOSWATIF: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menghadiri Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) untuk Sukses Pemilu Tahun 2024. -FOTO DOK. BAWASLU RI-

JAKARTA - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjabarkan angka pengawasan partisipatif dari aduan dugaan pelanggaran pemilu. Yakni adanya aduan dari masyarakat hingga hari ke-22 tahapan kampanye mencapai 31%.

Angka ini, menurut dia, merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dia mengungkapkan pengawasan partisipatif kini semakin masif. Dari dugaan pelanggaran pemilu yang bersumber laporan masyarakat hingga kemarin  telah mencapai 31%.

Padahal, lanjutnya, pada Pemilu 2019 laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19%.

BACA JUGA:Hendra Mukri Temukan Cara Perjuangkan Rakyat Lewat Dunia Politik

“Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis,” katanya saat menghadiri Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) untuk Sukses Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (20/12).

Dia mengungkapkan, kini tahapan kampanye yang memasuki hari ke-23 dan tersisa 52 hari lagi itu masih menyisakan potensi pelanggaran. 

“Itu (potensi pelanggaran) semuanya ada dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya,” ungkapnya.

DIa menambahkan, Bawaslu terus berupaya memastikan masyarakat terhubung dengan Bawaslu.

BACA JUGA:Perbanyak Pelatihan ke Anak Muda

“Bapak/Ibu dapat mengenali pimpinan Bawaslu Kabupaten Purwakarta dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini. Minimal terhubung melalui medsos (media sosial). Karena itu, tolong Bapak/Ibu mengikuti akun-akun medsos Bawaslu,” tuturnya.

Lolly meyakinkan, wajah Pemilu 2024 amat aktif di dunia digital. Dia mahfum, masyarakat dapat mudah mendapatkan informasi.

“Sayangnya Informasi yang berseliweran itu belum tentu benar. Masih butuh kebijaksanaan untuk mencermati informasi tersebut benar atau tidak. Bermanfaat atau tidak informasinya. Membawa kebaikan atau tidak informasinya,” tegasnya.

Lolly menyebutkan, hingga Selasa (19/12) atau memasuki hari ke-22 tahapan kampanye, Bawaslu sudah menangani 126  konten yang melanggar melalui hasil patroli siber dari laporan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan