Atasi Kemacetan, Jalan RE. Martadinata–Padang Cermin Akan Dilebarkan Jadi 11 Meter Mulai 2026

Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah -FOTO RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) akan melakukan pelebaran dua ruas jalan utama, yakni Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lempasing–Padangcermin.
Proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar khusus untuk pembangunan fisik.
Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan saat ini pihaknya masih mempersiapkan tahapan pembebasan lahan.
“Untuk ruas Lempasing–Padang Cermin, InsyaAllah pembangunannya tahun depan. Kita sekarang sedang siapkan rapat untuk pembebasan lahan, karena butuh penetapan lokasi terlebih dahulu,” ujar Taufiqullah di kantor Gubernur Lampung, Kamis (21/8/2025).
Setelah penetapan lokasi rampung, proses pengadaan lahan akan segera dilaksanakan.
Menurut Taufiqullah, pelebaran jalan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada musim libur.
“Lebar jalan saat ini hanya sekitar 5 meter. Nantinya akan kita lebarkan menjadi 7 meter untuk jalur kendaraan, ditambah bahu jalan 2 meter di kanan kiri, sehingga total lebar menjadi sekitar 11 meter,” jelasnya.
Ruas jalan yang akan diperlebar meliputi Jalan RE. Martadinata hingga batas kota, berlanjut sampai pertigaan Mutun, dengan panjang sekitar 5 kilometer.
Selain pelebaran, BMBK juga menyiapkan perencanaan detail agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan lain, seperti banjir.
“Lokasi jalannya dekat laut, ada tebing dan perubahan kontur tanah. Jangan sampai nanti setelah dibangun justru menimbulkan banjir saat pasang,” kata Taufiqullah.
Dengan adanya pelebaran ini, Pemprov Lampung berharap arus kendaraan menuju kawasan wisata di Padang Cermin dapat lebih lancar dan aman bagi pengguna jalan. (pip/c1/abd)