Polres Metro Ringkus Oknum Sipir Diduga Selundupkan Sabu

Radar Lampung Baca Koran--
METRO - Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.
Dugaan keterlibatan seorang oknum sipir tersebut terungkap saat dilakukan razia di dalam lapas pada Juli 2025 lalu.
Kasihumas Polres Metro, Kompol Suliyani menjelaskan razia yang dilakukan oleh petugas Lapas di Blok A Lapas Metro, ditemukan lima butir pil ekstasi utuh dan setengah butir lainnya.
“Awalnya itu dilakukan razia oleh petugas lapas. Setelah menemukan bukti saat razia itu, mereka (Lapas) langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro,” kata Kompol Suliyani.
Setelah Lapas Kelas IIA Kota Metro berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Metro, dilakukan interogasi terhadap napi yang berada di blok tersrbut.
"Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan lagi satu plastik klip bening berukuran sedang, dan 14 plastik klip kecil yang telah berisi butiran kristal yang diduga sabu," ungkapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikkan, polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum sipir Lapas Metro berinisial FB (28).
“FB ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Metro. Berkas perkaranya juga sudah masuk tahap I,” pungkasnya.(*)