157 Pelaku UMKM Mesuji Sudah Sertifikasi Halal

Radar Lampung Baca Koran--

MESUJI - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Mesuji mencatat 157 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah bersertifikat halal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperindag Mesuji Mansur saat dikonfirmasi pada Rabu (20/8).

’’Ya, kita pada tahun 2025 ada 400 UMKM yang bersertifikasi halal dan 157 UMKM sudah mengurus sertifikasi halalnya," ungkapnya.  

Apalagi saat ini ada program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme self declare atau pernyataan pelaku usaha secara mandiri.

"Kami terus mendorong semua UMKM, agar segera mengurus sertifikat halal melalui platform Sehati. Ini adalah langkah strategis demi meningkatkan daya saing produk lokal," ungkapnya.

Selain itu menurut Mansur tidak hanya mewajibkan pelaku usaha untuk bersertifikat halal, tetapi juga aktif melakukan pendampingan, edukasi, dan fasilitasi pendaftaran sertifikat bagi pelaku UMKM di wilayahnya.

Jaminan halal menjadi aspek penting untuk memperluas pasar dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.

“Legalitas dan kualitas produk harus berjalan seiring. Karena itu, kami fasilitasi sertifikat halal secara gratis pelaku UMKM, bisa lebih siap menghadapi pasar yang kompetit," sambung Mansur.

Pelaku usaha dapat bisa datang langsung ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Mesuji atau melalui telepon 0856 1182 303. (muk/c1/nca)

Tag
Share