Bank Diimbau Turunkan Suku Bunga Kredit

Ilustrasi OJK.--FOTO ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan di Indonesia menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap, menyusul penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang kini berada di level 5,0%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan penyesuaian tersebut penting agar tetap selaras dengan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat tanpa menimbulkan persaingan bunga yang tidak wajar.

 

’’Perbankan juga harus memastikan transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi produk,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8).

 

Menurut Dian, penurunan BI rate akan diikuti penurunan bunga kredit perbankan dengan jeda waktu tertentu. Ia memperkirakan tren penurunan bunga kredit masih akan berlanjut hingga akhir tahun ini sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV-2025.

 

Meski begitu, Dian menekankan besaran penurunan suku bunga tetap bergantung pada strategi pendanaan dan struktur biaya masing-masing bank, khususnya terkait cost of fund (CoF).

 

’’Bank perlu mengoptimalkan strategi penghimpunan dana murah agar memiliki ruang menurunkan bunga kredit lebih jauh,” ujarnya.

 

OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada 2025 turun 11 basis poin (bps) menjadi 8,99%, terutama didorong penurunan bunga kredit produktif. Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga rata-rata dana pihak ketiga (DPK) juga mulai menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

 

Sepanjang 2025, BI telah memangkas bunga acuan sebanyak empat kali. Pertama, dari 6% ke 5,75% pada Januari, turun ke 5,5% pada Mei, berlanjut ke 5,25% pada Juli, dan terakhir ke 5,0% pada rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Agustus 2025.

Tag
Share