Koperasi Merah Putih Akan Diperkuat Tiga ASN

Ilustrasi Koperasi Merah Putih.--FOTO ANTARA/ARNAS PADDA
JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui penempatan dua sampai tiga aparatur sipil negara (ASN) di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Adapun tiga ASN tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Koordinator bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) KDMP Nasional Zulkifli Hasan mengatakan penempatan tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Zulkifli Hasan menyebutkan, penempatan tiga ASN P3K nantinya difungsikan sebagai teknis dari operasional KDMP tersebut. "Dari Menpan RB yang akan membantu teknis dari P3K. Dari P3K, dua atau tiga orang per koperasi," jelasnya saat jumpa pers di kantor Kemenko Pangan, Rabu (20/8).
Zulkifli Hasan menuturkan, penempatan tiga ASN P3K ini akan berdasarkan referensi dari kabupaten maupun tempat terdekat KDMP. "Tentu dari kabupaten dan di tempat yang terdekat, di tempat yang terdekat, akan ditempatkan di KDMP," ujarnya.
Selain itu, pemerintah memastikan 15.000 KDMP siap beroperasi mulai pertengahan Agustus 2025 ini. Karena itu, pemerintah akan meninjau teknis operasional 15.000 KDMP tersebut dimulai dari Jawa Timur menjelang akhir Agustus.
"Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 KDMP yang sudah operasional," ungkap Zulhas.
Zulkifli Hasan juga mengatakan, total 17 kementerian dan lembaga negara yang terlibat akan saling berkoordinasi untuk meninjau langsung pelaksanaan operasional KDMP pada Agustus ini.
"Besok ke Jawa Timur dan seterusnya dan seterusnya, kita akan bagi tugas di mana saja agar 15.000 bulan itu bisa selesai untuk melakukan operasional secara cepat," tegas Zulkifli Hasan. (beritasatu.com/c1)