Siap-Siap! Iuran BPJS Kesehatan 2026 Akan Naik

SIAP-SIAP!: Iuran BPJS Kesehatan pada 2026 akan naik.--FOTO ANTARA

JAKARTA - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 mulai terungkap. Berdasarkan alokasi anggaran yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, iuran BPJS untuk segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI) dirancang naik menjadi Rp57.250 per bulan.

 

Sri Mulyani mengungkapkan, total anggaran kesehatan mencapai Rp244 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar yaitu Rp66,5 triliun diperuntukkan bagi bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 juta jiwa peserta PBI.

 

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp2,5 triliun untuk menyubsidi iuran bagi 49,6 juta jiwa peserta mandiri.

 

’’Jadi ini besar sekali, totalnya 96,8 juta jiwa plus 49,6 juta jiwa yang dibayar penuh dan dibayar sebagian oleh APBN, sehingga mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Jumat (15/8).

 

Dengan menghitung anggaran untuk peserta PBI tersebut, didapatkan besaran iuran per orang adalah Rp57.250 per bulan, naik signifikan dari iuran PBI yang berlaku saat ini sebesar Rp42.000 per bulan.

 

Selain itu, dari anggaran subsidi iuran untuk peserta mandiri, setiap peserta dirancang akan mendapatkan subsidi sebesar Rp4.200 per bulan (saat ini Rp7.000). Dengan asumsi ini, peserta mandiri kelas III nantinya harus membayar iuran sebesar Rp53.050 (Rp57.250-Rp4.200).

 

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai iuran untuk segmen peserta penerima upah (PPU). Adapun iuran yang berlaku saat ini adalah Kelas I Rp150.000 per bulan; Kelas II Rp100.000 per bulan; dan Kelas III Rp42.000 per bulan (disubsidi Rp7.000, sehingga peserta membayar Rp35.000).

 

Tag
Share