Ketua MPR dan Pimpinan DPR Hadiri Geladi Bersih Sidang TahunanKetua MPR dan Pimpinan DPR Hadiri Geladi Bersih

Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) saat menghadiri geladi bersih sidang tahunan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8) .-FOTO BERITASATU.COM-

JAKARTA - Sejumlah tokoh nasional menghadiri geladi bersih sidang tahunan MPR yang dijadwalkan berlangsung Jumat (15/8). Geladi bersih digelar di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, mulai pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com (jaringan Radar Lampung), rangkaian acara gladi mencakup seluruh prosedur sidang tahunan, mulai dari pembukaan hingga persiapan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua MPR Ahmad Muzani beserta Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Eddy Suparno. Sementara itu, pimpinan DPR juga ikut mengecek kelancaran gladi, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Syamsurijal.

Muzani menyampaikan bahwa sejumlah tokoh penting telah mengonfirmasi kehadirannya, termasuk mantan presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono.

 “Untuk sementara konfirmasi yang dapat kami sampaikan, rencananya Pak SBY insyaallah akan hadir, dan Pak Jokowi juga insya Allah akan hadir,” ujar Muzani.

Ia menambahkan, pihak MPR juga menunggu konfirmasi dari Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden, serta para istri mantan Wakil Presiden. Muzani memastikan, secara keseluruhan, para tokoh nasional dipastikan hadir pada sidang tahunan besok.

Selain tokoh nasional, sejumlah tamu dari luar negeri juga dijadwalkan hadir mewakili parlemen negara tetangga. Kehadiran tamu internasional ini menambah pentingnya gladi bersih sebagai persiapan final sebelum sidang tahunan MPR 2025 resmi digelar.

Perlu diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki beberapa jenis sidang yang berperan penting dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai sistem ketatanegaraan Indonesia. Setiap jenis sidang memiliki tujuan, mekanisme, dan urgensi yang berbeda.

MPR merupakan lembaga negara yang anggotanya terdiri dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, tetapi tetap memiliki sejumlah wewenang penting.

Beberapa wewenang tersebut, meliputi mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik presiden dan wakil presiden, dan memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam kondisi tertentu.

Untuk menjalankan fungsi dan wewenangnya, MPR menyelenggarakan beberapa jenis sidang MPR dengan tujuan dan mekanisme yang berbeda. Sidang-sidang ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Jenis-jenis Sidang MPR, diantaranya Sidang paripurna merupakan sidang tertinggi dalam struktur internal MPR, melibatkan seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD. Berdasarkan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 65, sidang paripurna diadakan pada awal dan akhir masa jabatan, serta pada saat-saat penting tertentu sesuai kebutuhan negara. Beberapa agenda sidang paripurna MPR antara lain:

Lalu, Sidang tahunan MPR diselenggarakan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang ini, presiden menyampaikan pidato kenegaraan yang berisi laporan kinerja lembaga negara, arah kebijakan umum pemerintahan, serta kondisi bangsa secara keseluruhan.

Sidang tahunan biasanya diadakan setiap 16 Agustus, sehari sebelum perayaan kemerdekaan RI. Terdapat delapan lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya dalam sidang tahunan, yaitu MPR, DPR, DPD, presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).

Tag
Share