Distribusi Pupuk Bersubsidi Tembus 4,54 Juta Ton
Editor: Syaiful Mahrum
|
Kamis , 14 Aug 2025 - 21:11

Titik serah pupuk subsidi jadi aturan baru Kementerian Pertanian dalam distribusi.--FOTO ISTIMEWA
Lebih lanjut, Panggah mengatakan para petani jangan dibebani persyaratan yang berbelit-belit saat hendak mengakses pupuk bersubsidi tersebut. "Perlu langkah debirokratisasi agar mereka lebih mudah mengakses kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian,” tegas Panggah. (beritasatu.com/c1)