Kasus Dugaan Korupsi RSUD Ryacudu, Kejaksaan Periksa 2 Anggota DPRD Lampura

Satu dari dua anggota DPRD Lampura, saat memasuki gedung Kejari Lampura, memenuhi panggilan penyidik kasus dugaan korupsi gedung RSUD Ryacudu Kotabumi. -Foto Fahrozy Irsan Toni/Radar Lampung -

Penetapan dan penahanan kedua tersangka disampaikan oleh Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbini, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Azhari Tanjung, pada Selasa, 29 Juli 2025. (*)

Tag
Share