Pemkab Waykanan Belum Buka Opsi PPPK Paruh Waktu

ilustrasi pppk-FOTO IST-
BLAMBANGANUMPU – Pemerintah Kabupaten Waykanan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang ada saat ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, pengajuan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat tetap akan dilakukan secara berkala, menyesuaikan formasi dan kemampuan anggaran daerah.
“Jumlah ASN Waykanan saat ini sebanyak 5.408 orang yang tersebar di pusat pemerintahan kabupaten dan 15 kecamatan. Sementara jumlah PPPK yang belum diangkat, baik peserta tes tahap I maupun tahap II, mencapai 3.317 orang. Walaupun tetap mengajukan penambahan ASN, fokus utama kita adalah pengangkatan PPPK yang belum diangkat, disesuaikan dengan kondisi APBD,” ujar Kepala BKPSDM Waykanan, Andika Saputra.
Dari total ASN tersebut, pada tahun 2025 terdapat 200 orang yang akan memasuki masa pensiun.
Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK paruh waktu belum dilakukan. Dari 392 orang yang lolos tes PPPK paruh waktu, saat ini prosesnya masih berjalan.
Terkait rencana assessment bagi 27 pejabat pratama Pemkab Waykanan, Andika menyebut hingga kini belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Kondisi ini membuat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang masih diisi pelaksana tugas akan tetap berjalan.
Pasca dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, Machiavelli Herman Tarmizi langsung mencanangkan langkah strategis untuk peningkatan kinerja.
Salah satunya, melaksanakan assessment terhadap 27 pejabat pratama yang masih menjabat.
Hasil tes tersebut akan menjadi dasar penempatan sesuai kompetensi. Sementara jabatan yang belum terisi akan dilelang secara terbuka.(*)