Nasib Ribuan PPPK Tahap II di Pemprov Lampung Belum Jelas

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinisi Lampung Rendi Reswandi -FOTO DOK RADAR LAMPUNG -

“Ini sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh Gubernur Lampung untuk menyelesaikan kebijakan yang sudah di perintahkan terkait dengan pengangkatan PPPK tahap I,” ujar Ganjar Jationo saat ditemui di BKD Lampung, Selasa 22 Juli 2025.

 “BKD secara spesifik teknis pelaksanaan penyerahan SK teman-teman PPPK itu kami rencanakan pada tanggal Rabu 30 Juli 2025 kurang lebih pukul 10.00 WIB,” sambungnya.

Kata Ganjar Jationo, pelantikan para calon PPPK tahap I tidak terpusat, tapi dilakukan secara serentak oleh kepala OPD masing-masing yang memiliki formasi PPPK tahap I.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan saat pelantikan, yaitu penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan pemberi kerja dalam hal ini Pemprov Lampung kemudian pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan sebagai PPPK.

“Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung atau di masing-masing OPD ini sesuai dengan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020,” tuturnya.

Lanjut Ganjar Jationo, sesuai amanat dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bentuk kepedulian terhadap perubahan iklim para PPPK diminta menyiapkan satu bibit pohon yang ditanam di OPD masing-masing.

“Kepada teman-teman PPPK yang akan diangkat diwajibkan untuk menggelora kan gerakan penanaman pohon dengan cara masing-masing orang membawa satu jenis bibit pohon untuk ditanam di lingkungan OPD masing-masing,” ungkapnya.

“Untuk yang tidak ada halaman nanti akan di modifikasi agar tetap estetis dan ramah lingkungan,” sambungnya. (pip/abd)

 

Tag
Share