Lelang Jabatan Pemprov: Satu Posisi Sepi Peminat

Plt. Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi memberikan keterangan terkait perkembangan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
Lalu memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun.
Selanjutnya sedang atau pernah menduduki JPTP atau jabatan administrator/jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun; serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Lalu usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari saat pelantikan; sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba; semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau sasaran kerja pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2024; menyampaikan bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun 2024.
Menyampaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; serta mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal pelamar.
Untuk jadwal tahapan seleksi terbuka JPTP Kepala Biro Kesra ini, dijelaskan Marindo, mulai pengumuman seleksi dari 8 sampai 22 Juli 2025 bersamaan dengan penerimaan berkas.
Penilaian administrasi dilakukan 23 Juli di Emersia Hotel; pengumuman penilaian administrasi pada 23 Juli di website BKD dan Pemprov Lampung.
Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh asesor pada 24 sampai 25 Juli; pengumuman uji kompetensi pada 5 Agustus; penulisan makalah pada 6 Agustus; dan wawancara 7 Agustus.
Selanjutnya pengumuman nilai makalah dan wawancara pada 6 Agustus serta penetapan hasil tiga calon terbaik dan menyampaikan laporan ke PPK pada 7 Agustus.
Diketahui, ada beberapa jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Lampung yang kosong dan diisi Plt. Selain Kepala Biro Kesra, yaitu posisi Kepala Biro Adpim Setprov Lampung, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung. (pip/c1/abd)