Pemkab Tuba Larang Warga Pasang Bendera One Piece

SAMPAIKAN LARANGAN: Pemkab Tulangbawang menyampaikan larangan pemasangan bendera One Piece saat Apel mingguan di lingkungan pemerintahan. -FOTO IST-
MENGGALA - Bendera anime One Piece menuai banyak polemik di berbagai daerah menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Karena hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) melarang warganya memasang bendera selain merah putih. Termasuk bendera One Piece yang menuai polemik di media sosial.
Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Herry Novrizal mengatakan, larangan tersebut dilakukan karena pemerintah tidak ingin ada bendera-bendera atau simbol lainnya selain merah putih pada peringatan HUT RI ke-80.
Menurutnya, simbol-simbol selain bendera merah putih pada peringatan HUT RI tidak sesuai dengan aturan dan nilai-nilai kebangsaan.
"Pemerintah menegaskan penggunaan simbol-simbol selain Bendera Merah Putih dalam konteks peringatan kemerdekaan tidak sesuai dengan aturan dan nilai-nilai kebangsaan," kata Herrry, Selasa 5 Agustus 2025.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tuba tersebut menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban penting dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 ini, Pemkab Tuba juga mengimbau seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas untuk memasang bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing.
Pemasangan bendera Merah Putih dan ornamen senada lainnya dapat dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
"Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan dan wujud rasa cinta tanah air," tutupnya. (*)