Dana Bansos Mengendap Rp2,1 T Bukti Lemahnya Pemutakhiran Data

Ketua DPR Puan Maharani.--FOTO BERITASATU.COM/ILHAM OKTAFIAN

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,1 triliun mengendap di 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak digunakan alias dormant. Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan pemerintah membentuk satuan tugas satgas (satgas) lintas kementerian.

Menurut Puan, pemerintah perlu segera melacak dan mengungkap jaringan penyalahgunaan rekening dormant serta memitigasi potensi praktik kecurangan dari penyaluran bansos. ’’Nantinya satgas diisi oleh Kementerian Keuangan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia.

 

"Temuan PPATK soal lebih dari 1 juta rekening terkait tindak pidana, termasuk 150.000 rekening nominee, menjadi sinyal bahaya bahwa sistem keuangan nasional memerlukan pengawasan lebih ketat dan berbasis risiko," ungkap Puan, Senin (4/8).

 

Puan menilai, temuan PPATK tersebut mencerminkan masih lemahnya pemutakhiran data penerima bansos. Selain itu, Puan menyebut temuan tersebut juga menunjukkan permasalahan kelemahan aspek akuntabilitas penggunaan dana publik.

 

Puan mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk segera melakukan audit menyeluruh serta mencari akar masalah, termasuk menelusuri kelemahan sistem pelaporan, verifikasi data, dan pencairan bansos di lapangan. "Ini agar validitas data penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan hukum," kata Puan.

 

Politisi PDIP ini mengusulkan agar penyaluran bansos ke depan didesain lebih adaptif, digital, dan real-time. Menurutnya, hal tersebut mampu mencegah adanya dana bansos yang mengendap.

 

"Ini penting untuk menghindari pemborosan anggaran dan memastikan bahwa bansos tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bukan ke rekening fiktif, rekening mati, atau rekening nominee hasil tindak kejahatan," tegas Puan. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share