Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Kepala dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Gubernur Lampung, serta Wali Kota dan sejumlah Bupati di Provinsi Lampung, menyerahkan sertifikat --
BACA JUGA: Destinasi Wisata Lamongan yang Wajib Dikunjungi
Dalam sambutannya saat membuka acara, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga peluang ekonomi yang sangat besar.
“Salah satu hak orang Muslim adalah bagaimana kita menjaga dan memproduksi produk yang halal. Namun, lebih dari itu, sertifikasi halal adalah peluang ekonomi. Negara-negara seperti Korea Selatan, Sudan, dan Jepang bahkan sudah lebih dulu mengakui pentingnya sertifikasi halal,” ujar Gubernur.
Mirza mengajak semua pihak untuk tidak menunda-nunda proses sertifikasi halal, karena semakin cepat bergerak, maka semakin besar peluang bagi Lampung untuk menjadi sentra produk halal nasional.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan bahwa halal bukan hanya urusan umat Islam, tapi untuk semua orang karena berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan.
BACA JUGA: Hobi Pelihara Kucing? Ini Jenis Kucing Paling Menggemaskan
Ia mengapresiasi langkah cepat Provinsi Lampung dalam merespons program sertifikasi halal gratis, dan menilai Lampung sebagai salah satu provinsi dengan progres terbaik berkat kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keagamaan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH, Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kemenag, Wali Kota dan Bupati untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh BPJPH RI ini juga turut dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Tim PKLH UIN Raden Intan Lampung. (*)