Transportasi Laut Dinilai Tertinggal dari Kereta Api

KERETA API: Lebih dari 34 ribu wisatawan mancanegara menggunakan kereta api Daop 8 Surabaya selama semester I 2025. Naik 13,4% dari tahun lalu.-FOTO AGUNG DHARMA PUTRA/BERITASATU.COM -

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Sriyanto mempertanyakan lambannya reformasi keselamatan di sektor transportasi laut, yang dinilainya tertinggal jauh dibanding moda darat seperti kereta api.
Ia mencontohkan keberhasilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menertibkan penumpang yang dulunya bebas naik hingga atap gerbong, namun kini sudah terkendali berkat sistem pengawasan dan penegakan aturan yang ketat.
“Dulu di kereta api, penumpang bisa naik sampai ke atas gerbong. Tapi sekarang KAI bisa menertibkan itu. Mengapa hal yang sama tidak bisa dilakukan di transportasi laut?” ujar Sriyanto saat ditemui di Semarang, Jumat (25/7/2025).
Sriyanto mendesak Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, agar melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan pengawasan pelayaran.
Menurutnya, pengawasan di lapangan harus lebih ketat, dan regulasi keselamatan penumpang tidak boleh lagi bersifat longgar.
Ia menambahkan bahwa sektor transportasi laut memiliki tantangan unik, namun itu bukan alasan untuk terus membiarkan ketidaktertiban dan lemahnya standar keselamatan. “Keselamatan penumpang adalah hal mutlak. Tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.
DPR, lanjut Sriyanto, akan terus mengawal proses evaluasi dan mendorong pemerintah melakukan perbaikan sistem agar transportasi laut bisa menjadi moda yang aman, tertib, dan terpercaya bagi masyarakat.
Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menegaskan perlunya pengawasan ketat dan eksekusi tegas terhadap seluruh aspek keselamatan dalam sistem transportasi laut nasional.
Ia meminta Kementerian Perhubungan tidak memberikan toleransi bagi kapal yang belum memenuhi standar keselamatan. Hal itu diungkapkan Ridwan menyikapi rentetan kecelakaan tansportasi laut akhi-akhir ini.
“Setiap kapal harus benar-benar dinyatakan layak jalan oleh seluruh elemen pengawasan. Kalau ada satu saja aspek keselamatan yang belum siap, maka kapal itu tidak boleh diberangkatkan. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujar Ridwan Bae dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).
Ia menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap kondisi muatan, struktur kapal, dan kelayakan pelayaran. Menurut Ridwan, kelemahan inilah yang menjadi akar dari berbagai insiden kecelakaan laut yang terus terjadi dari tahun ke tahun.
Politisi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pembenahan sistem transportasi laut.
Ia menilai perbaikan tidak cukup hanya dengan menerbitkan regulasi, tetapi harus disertai langkah konkret dan penindakan tegas di lapangan.
“Kita harapkan ada kerja-kerja konkret dari Kementerian Perhubungan. Tidak cukup dengan regulasi di atas kertas, tapi harus ada pengawasan yang efektif dan eksekusi tegas di lapangan,” tutup Ridwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan KMP Tunu Jaya Pratama terjadi pada Juli 2025 ketika kapal tenggelam saat berlayar di Selat Bali. Peristiwa ini menewaskan sejumlah penumpang dan memaksa evakuasi darurat di tengah cuaca buruk.
Lalu KM Barcelona 5 mengalami kebakaran di perairan Talaud, Sulawesi Utara, yang menyebabkan kerugian besar dan memicu kekhawatiran atas kelayakan armada penyeberangan di Indonesia. (beritasatu/c1/yud)

Tag
Share