Taspen Ingatkan Peserta, Waspada Penipuan Digital Berkedok Layanan Pensiun
PT Taspen (Persero)-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – PT Taspen (Persero) kembali mengimbau seluruh pesertanya, khususnya pensiunan, untuk mewaspadai berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan resmi perusahaan.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan kasus penipuan yang menyasar para peserta Taspen, utamanya para pensiunan yang dinilai rentan dalam penggunaan layanan digital.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan resminya diberikan secara gratis dan tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Namun, perkembangan teknologi informasi justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan dengan beragam modus yang kian canggih.
Taspen membeberkan beberapa modus penipuan yang saat ini tengah marak terjadi. Salah satunya adalah penyebaran informasi palsu tentang penyaluran dana pensiun hanya melalui Kantor Pos.
Taspen menegaskan informasi tersebut tidak benar. Hingga kini, Taspen bekerja sama dengan 44 mitra bayar yang terdiri dari 43 perbankan dan 1 Kantor Pos.
Modus lain yang juga patut diwaspadai adalah permintaan verifikasi dan pembaruan data peserta. Dalam modus ini, pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Taspen. Mereka kemudian meminta korban membuka tautan digital dan mengisi data pribadi.
Tautan tersebut ternyata mengarahkan peserta ke situs palsu yang menyerupai aplikasi resmi Taspen, dan digunakan untuk mencuri informasi seperti nomor rekening, NIP, NIK, hingga kode OTP.
Tak hanya itu, ada juga modus penipuan berkedok kenaikan tunjangan pensiun atau pembagian dividen. Pelaku biasanya menjanjikan bonus atau insentif dari Taspen, disertai tautan yang harus diakses peserta untuk pencairan dana. Nyatanya, tautan tersebut merupakan jebakan untuk meretas data dan menguras isi rekening.
Selain itu, modus penggunaan surat tugas atau edaran palsu juga marak ditemukan. Dokumen-dokumen tersebut dibuat menyerupai surat resmi Taspen lengkap dengan kop surat, barcode, hingga tanda tangan palsu. Isinya biasanya berupa perintah tertentu yang jika tidak diikuti, diklaim akan berdampak pada pemberhentian manfaat pensiun.
Yang tak kalah berbahaya adalah modus pengembalian dana. Dalam skema ini, pelaku mengatasnamakan Taspen dan meminta peserta mentransfer sejumlah uang dengan alasan pengembalian atau pengaktifan manfaat. Taspen menegaskan bahwa tidak pernah meminta pengembalian dana dalam bentuk apapun.
Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin kompleksnya modus penipuan yang menyasar peserta. Menurutnya, perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta menjadi prioritas utama perusahaan.
“Kami memahami bahwa peserta, khususnya para pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. Untuk itu, Taspen secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman, dan mendorong edukasi digital sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta,” ujar Rony.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menerapkan prinsip waspada digital dengan tiga langkah utama, diantarahnya, Tahan yakni Jangan langsung menanggapi pesan mencurigakan, apalagi yang menjanjikan keuntungan besar atau menekan secara emosional.
Ambil Jeda peserta harus Berpikir sejenak sebelum bertindak dan tidak terburu-buru merespons. Lalu, Pastikan, dimana, peserta dapat Verifikasi informasi melalui kanal resmi Taspen seperti, Website: www.taspen.co.id, Call Center: 1500 919, Email: [email protected], Media sosial resmi: @taspen.
Jika menemukan upaya penipuan, peserta diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Taspen. Langkah ini penting guna mencegah korban lainnya. (gie/c1/yud)