Mentan Tegaskan Harga Beras Harus Turun Sesuai Kualitas, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, dan pejabat lainnya seusai rapat tindak lanjut arahan presiden terkait manipulasi harga beras, Jakarta, Jumat (25/7). -FOTO ANTARA -

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan agar harga beras di pasaran segera diturunkan dan disesuaikan dengan kualitasnya masing-masing. Ini guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga pangan nasional.
’’Kami minta seluruh (pelaku usaha) premium dan medium turunkan harga sesuai kualitasnya, titik!” tegas Mentan usai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (25/7).
Amran menyatakan seluruh jenis beras, baik premium maupun medium, harus dijual sesuai mutu. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pemerintah tidak akan segan menindak secara hukum.
Ia menyebut, pemerintah telah memberi waktu dua minggu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela sebelum tindakan tegas diberlakukan.
“Kami sudah imbau sejak lama agar harga diturunkan sesuai mutunya. Kalau tidak diikuti, baru ada tindakan hukum. Pemerintah sudah sangat bijak,” kata Amran.
Ia menambahkan bahwa saat ini penurunan harga sudah mulai terlihat. Laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian menunjukkan harga beras premium mulai turun di berbagai wilayah.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas harga dan memberikan perlindungan yang adil bagi petani serta konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan akan menindak tegas perusahaan atau pelaku usaha yang mencampur atau mengoplos beras, lalu menjualnya tidak sesuai mutu. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penipuan terhadap masyarakat.
“Bagi yang melanggar, menjual tidak sesuai dengan kualitas yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan tegas,” ujar Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas.
Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyimpangan harga beras.
“Jadi kalau masih ada yang mau main-main, ya siap-siap saja,” tegasnya.
Hingga saat ini, sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait dugaan pengoplosan beras. Zulhas mengingatkan seluruh pengusaha agar menjual beras sesuai kualitasnya.
Menariknya, pemerintah memutuskan tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar.
“Enggak ditarik. Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” ujar Zulhas.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas per Jumat pukul 16.15 WIB, harga beras premium tercatat Rp16.119 per kilogram (kg), beras medium Rp14.137 per kg, dan beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.582 per kg. (ant/c1/abd)

Tag
Share