Belasan Petugas Gabungan Tebang Pohon Membahayakan di Jalinsum Lamsel

TEBANG POHON: Damkarmat Lamsel menebang pohon yang dianggap bisa membahayakan pengguna jalan. -Foto IST -

LAMPUNG SELATAN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan bersama Polres setempat menebang pohon usia tua di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kabid Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah mengatakan, petugas gabungan melakukan penebangan pohon yang terletak di pinggir Jalinsum.

"Hari ini kami melakukan pemangkasan pohon di Jalinsum KM 50 Kecamatan Bakauheni," ujar Ruly, saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Ruly merincikan, sejumlah 7 petugas dari Dinas Damkarmat dan 6 anggota Sat Samapta Polres Lampung Selatan terlibat dalam penebangan pohon.

"Pohon yang ditebang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan khususnya di Jalinsum," sambungnya.

Menurut catatan sejak bulan Januari hingga Juli 2025, total ada 28 kejadian pohon tumbang yang terjadi dan tersebar di wilayah setempat. 

"Diantaranya, Januari 6 kali, Februari 8 kali, Maret 2 kali, April 3 kali, Mei 4 kali, Juni 4 kali, dan Juli 1 kali," jelas Ruly.

Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Maputra menambahkan, kepolisian menurunkan sejumlah 6 personil untuk turut dalam penebangan pohon usia tua di Jalinsum.

"Penebangan pohon yang sudah berusia tua karena berpotensi tumbang dan untuk memberikan rasa aman kepada pengemudi di jalan raya," ucap AKP Joni.(*)

Tag
Share