Komisi II DPRD Bandar Lampung: Belum Temukan Beras Oplosan di Pasar Tradisional

Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung Agusman Arif memberikan keterangan soal isu beras oplosan di kota setempat, Kamis (17/7).-FOTO IST-

Kepanikan ini dipicu oleh hasil investigasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang menemukan sedikitnya 212 merek beras premium yang ternyata diduga hasil oplosan. Temuan ini pun diserahkan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Ratna Dewi, ibu rumah tangga asal Sukabumi, Bandarlampung, mengaku terkejut karena beberapa merek yang sering ia konsumsi ternyata masuk dalam daftar merek yang tidak sesuai mutu.

’’Saya sampai takut mau beli beras. Biasanya beli merek Sania dan Setra Pulen, ternyata disebut dalam rilis Kementan. Ini kita makan tiap hari, gimana enggak khawatir," katanya cemas.

Senada disampaikan Leni, warga lainnya. Ia mengatakan kini rela membeli langsung ke petani langganannya di pinggiran kota agar lebih yakin kualitas dan keamanan beras yang dikonsumsi keluarganya.

Terpisah, Kepala Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wahyu Bekti Anggoro menyatakan pihaknya mulai mendalami kasus ini dan tengah mengumpulkan informasi apakah praktik pengoplosan tersebut mengarah pada pelanggaran dalam persaingan usaha.

"Kami tampung dan dalami. Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti secara tegas," ujarnya, Rabu (16/7).

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan indikasi beras SPHP yang dipalsukan atau dioplos. Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi.

"Kalau yang jual di atas HET langsung kami blacklist. Kami juga batasi pembelian dan minta surat pernyataan dari toko penjual," ujar Nurman Susilo.

Bulog juga menolak membuka jalur distribusi umum di Lampung untuk mencegah praktik oplosan. Semua distribusi dilakukan melalui ritel resmi.

Tak tinggal diam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung kini resmi turun tangan menyelidiki dugaan distribusi beras oplosan di wilayah Lampung. Hal ini menyusul langkah Bareskrim Polri yang memanggil sejumlah produsen besar.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengaku telah menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder pangan dan mulai melakukan penyelidikan lapangan sejak Senin (15/7).

"Kami sedang dalami satu hingga dua merek yang diduga beredar di Lampung. Jika ditemukan pelanggaran dalam produksi maupun distribusi, tindakan hukum tegas akan diambil," tegas Dery. (gds/c1/abd)

 

Tag
Share