Tiga Inpres Disiapkan untuk Lampung: SDM Kesehatan, Perbaikan Fasilitas, dan Layanan KJSU

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah dari sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.-Foto Ist-
JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah dari sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di kantor Kemenkes, Jakarta, 9 Juli 2025.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekjen Kemenkes RI, serta jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi lainnya. Hadir mendampingi Gubernur antara lain Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, serta Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan langsung sejumlah tantangan di sektor kesehatan, seperti kekurangan tenaga medis, keterbatasan fasilitas, hingga belum meratanya pelayanan di wilayah pedesaan.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan kesehatan di Lampung.
“Kami membawa suara masyarakat Lampung. Mulai dari kebutuhan tenaga medis, alat kesehatan, hingga kondisi bangunan layanan yang perlu ditingkatkan. Harapannya, ini bisa direspons melalui kebijakan nasional,” ujar Gubernur.
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa hasil dari pertemuan tersebut cukup menggembirakan. Pemerintah pusat menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut melalui tiga Instruksi Presiden (Inpres) yang tengah disiapkan.
Tiga poin Inpres yang akan diarahkan untuk mendukung sektor kesehatan di Lampung meliputi Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan yang akan fokus pada penambahan dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi, terutama dari kalangan putra daerah, untuk memperkuat layanan di tempat asalnya.
Kemudian Inpres Renovasi dan Peningkatan Fasilitas Layanan Kesehatan meliputi rumah sakit, puskesmas, dan pustu di kabupaten/kota yang masih memiliki fasilitas terbatas.
Serta Inpres Penyediaan Alkes dan Sarpras untuk Penanganan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi) yang ditujukan untuk menjawab beban penyakit prioritas nasional secara lebih efektif.
“Langkah ini bukan hanya janji, tapi sudah dalam tahap konkret. Tiga Inpres akan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih merata di Lampung,” jelas Marindo.
Gubernur Rahmat menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kementerian Kesehatan dan menyatakan optimisme bahwa kolaborasi antara pusat dan daerah akan membawa perubahan signifikan bagi kualitas hidup masyarakat Lampung.
“Ini bukan sekadar agenda formal, ini perjuangan untuk hak dasar rakyat. Kami yakin, derajat kesehatan masyarakat akan meningkat seiring dukungan nyata dari pusat,” tutupnya. (*)