Supriyadi Jabat Plh Sekkot Metro

JABAT PLH: Muhammad Supriyadi menjabat sebagai Plh. Sekkot Metro. -FOTO IST-

METRO- Muhammad Supriyadi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Kota (Sekkot) Metro.

Jabatan Sekkto Metro yang sebelumnya dijabat oleh Bangkit Haryo Utomo dialihkan ke M. Supriyadi yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro. Supriyadi akan menjalankan sebagai Plh. Sekkot sampai jabatan Sekkot definitif ditunjuk.

Sementara itu, Bangkit Haryo Utomo berpindah sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. 
Supriyadi menjelaskan, saat ini statusnya sebagai pelaksana harian Sekkot Metro tidak memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif.

"Kalau Plh itu namanya pelaksana harian, jadi bukan definitif. Segala sesuatu yang sifatnya prinsip atau kebijakan yang sifatnya prinsip itu akan saya laporkan kepada kepala daerah," jelasnya.

Dijelaskannya, statusnya sebagai Plh. Sekkot juga tidak bisa memutuskan segala persoalan yang bersifat prinsip. Ia tetap akan patuh pada aturan dan perundang-undangan.

"Itu tidak bisa serta-merta saya sendiri yang memutuskan ya. Tugas ini akan saya laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tupoksi Sekda," jelasnya.

Supriyadi tetap akan menjalankan tugas sebagai Kepala BPKAD Kota Metro serta sekaligus bertanggung jawab sebagai Plh Sekkot.(rur/nca)


Tag
Share