Akses Liwa–Krui Terancam Putus, Truk Dilarang Melintas

Longsor jalur Liwa-Krui semakin parah. Truk dilarang melintas. -Foto IST -

LIWA – Ruas Jalan Nasional Liwa–Krui di Km 22 Pekon Kubu Perahu, Balikbukit, kembali jadi sorotan.

Hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu (5/7) siang hingga malam membuat badan jalan yang sempat amblas kini makin melebar. Akibatnya, kendaraan roda enam (R6) resmi dilarang melintas.

Sementara roda empat (R4) masih bisa lewat, tapi harus ekstra hati-hati dengan pengawasan ketat petugas.

Kasatlantas Polres Lambar, Iptu Deni Saputra, menegaskan larangan ini demi mencegah kerusakan lebih parah sekaligus menghindari kecelakaan.

“Tanah di titik amblas sudah tidak stabil. Spanduk larangan dan rambu peringatan sudah dipasang. Kami imbau pengendara patuhi aturan demi keselamatan,” ujarnya.

Meski begitu, Deni mengakui masih ada sopir truk yang nekat melintas, terutama saat malam atau dini hari.

“Kalau dipaksakan terus, risikonya fatal,” tegasnya.

Warga setempat juga khawatir. Dandi (29), warga Kubu Perahu, menyebut banyak sopir abai terhadap larangan.

“Padahal jalannya sudah jelas amblas, masih saja ada yang maksa lewat. Kalau sampai macet, bisa berjam-jam seperti kejadian Februari lalu,” keluhnya.

Diketahui, ruas ini memang kerap bermasalah sejak awal 2025. Dua kali truk terperosok membuat jalur lumpuh total hingga antrean kendaraan mengular berjam-jam.

Saat ini, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) masih melakukan perbaikan permanen dengan memperkuat struktur tebing di sekitar titik rawan. Warga berharap pemerintah pusat serius menangani jalur vital penghubung Liwa–Krui yang menjadi urat nadi distribusi logistik di Lampung. (edi/nop/rnn/nca)

Tag
Share