Stunting Ancam Generasi Muda, Lampung Target 13,2 Persen di 2025

STUNTING: Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat membuka kegiatan penilaian kinerja penurunan stunting di Provinsi Lampung.-Foto Kominfotik
-

Sementara itu, intervensi sensitif seperti akses air minum dan sanitasi layak (Wash) serta pemberdayaan keluarga seperti program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) juga perlu ditingkatkan penerapannya.

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir implementasi strategi nasional penurunan stunting berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, yang mengandalkan 5 pilar dan 8 aksi konvergensi. Ke depan, strategi akan bergeser ke model Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dengan 6 pilar baru, sebagaimana tercantum dalam draft revisi Perpres tersebut.

Merujuk pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tanggal 17 Maret 2025, pemerintah provinsi tetap diminta untuk melaksanakan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi tahun 2024 sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Penilaian ini bukanlah kompetisi, melainkan ajang untuk berbagi strategi, meningkatkan motivasi, dan memperkuat kolaborasi antar daerah dalam upaya menurunkan stunting,” tutup Jihan. (pip/c1/yud)

Tag
Share