Kades Bakti Rasa Kembalikan Temuan dan Minta Maaf ke Kejari Lamsel

Kepala Desa (Kades) Bakti Rasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Sarna kembalikan temuan Inspektorat dan sampaikan permohonan maaf ke Kejaksaan Negeri (Kejari).--
LAMPUNGSELATAN - Kepala Desa (Kades) Bakti Rasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Sarna kembalikan temuan Inspektorat dan sampaikan permohonan maaf ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kades Bakti Rasa, Sarna mulanya dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan setempat atas dugaan penyalahgunaan keuangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, bulan Mei 2025.
Lalu, kejaksaan melimpahkan laporan itu ke Inspektorat dan dilakukan audit tujuan tertentu yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan Desa Bakti.
"Saya sudah mengembalikan semua temuan tersebut pada tanggal 2 Juli 2025 kemarin ke rekening kas desa," beber Sarna, saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 5 Cara Efektif Mengelola Stres Agar Tetap Sehat Fisik dan Mental
Masalahnya, Sarna juga sempat membuat heboh dengan membuat pernyataan meminta bantuan para kades se- Kecamatan Sragi untuk mengembalikan temuan atas saran Kejaksaan.
Teranyar, ia mengaku bahwa pernyataan yang disebarkan ke para kades melalui aplikasi percakapan WhatsApp murni inisiatif pribadi ditambah perasaan bersalah untuk segera mengembalikan temuan tersebut.
"Saya meminta maaf kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan karena sempat membuat kegaduhan dan saya klarifikasi bahwa Kejaksaan tidak pernah memberikan saran untuk meminta bantuan kepada para kepala desa," tegasnya.
Paska pengembalian temuan, Sarna menyatakan, hal itu menjadi pengalaman berharga dan akan melakukan evaluasi supaya tidak terulang lagi kesalahan dalam menjalankan pemerintahan desa kedepannya.
BACA JUGA:Datun Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Daerah Rp2,6 Miliar Lewat Mediasi Pajak
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan," tutup Sarna.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh membenarkan, Kades Bakti Rasa Sarna telah melakukan pengembalian penuh temuan sekitar Rp 219 juta.
"Betul. Kades Bakti Rasa Sarna sudah melakukan pengembalian penuh pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 kemarin, artinya laporan sudah ditindaklanjuti dan selesai," tandas Volan. (DK)