Aplikasi Lampung-In Terima 145 Laporan, Pemprov Lampung Siapkan Integrasi Layanan Digital

Sekprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In. -FOTO DISKOMINFO LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – UPTD Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bappeda Lampung mencatat 145 laporan pengaduan masuk melalui aplikasi Lampung-In sejak diluncurkan pada 15 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pusdatin Vika Vitri Indra dalam rapat implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Provinsi Lampung, Kamis (3/7).

Menurut Vika, aplikasi Lampung-In telah diunduh sekitar 10 ribu pengguna dengan lebih dari 5 ribu pendaftar aktif.

BACA JUGA:BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero to Fraud

“Dari total 145 laporan, 77 laporan telah diproses, 40 laporan telah diselesaikan, dan 28 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena berada di luar kewenangan Pemprov Lampung,” jelasnya.

Vika menambahkan, waktu penanganan tercepat tercatat hanya 1×24 jam, sementara yang paling lama membutuhkan waktu antara 30 hingga 60 hari kerja.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengundang seluruh inspektorat kabupaten/kota guna membahas pembagian tugas dan kewenangan penanganan laporan agar lebih efektif. Vika juga mengungkapkan bahwa fitur pembayaran pajak dalam aplikasi mulai banyak dimanfaatkan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan harapan agar Lampung-In dapat berkembang menjadi platform layanan digital terintegrasi yang mewadahi seluruh sistem digitalisasi milik pemerintah daerah.

“Lampung-In harus menjadi media utama masyarakat dalam mengakses berbagai layanan. Sosialisasi jangan hanya lewat media sosial, tapi juga melalui seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung,” tegas Marindo.

Ia mendorong agar aplikasi ini menjadi bagian dari kebutuhan seluruh ASN dan aktivitas Pemprov. “Mari kita jadikan Lampung-In sebagai super aplikasi heroik yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan Lampung-In berpotensi menjadi maskot digitalisasi layanan publik di Provinsi Lampung. 

Aplikasi ini diharapkan bisa bersinergi dengan instansi vertikal, namun tetap sesuai dengan standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan bertransformasi menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD).

Pengembangan Lampung-In dinilai akan membawa dampak positif berupa: Peningkatan efisiensi pelayanan publik; Pengurangan birokrasi dan waktu tunggu; Transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pelaporan terintegrasi; Meningkatnya partisipasi masyarakat; Integrasi data untuk pengambilan keputusan berbasis data.

Akhirnya, Pemprov Lampung menargetkan Lampung-In menjadi gerbang utama layanan digital daerah serta menciptakan ekosistem digital yang menyeluruh, mendorong peningkatan kualitas layanan, indeks SPBE, dan adopsi teknologi oleh ASN serta masyarakat luas.

Tag
Share