Eks Napi Kembali Edarkan 3.000 Butir Ekstasi, Jalani Sidang di PN Tanjung Karang

Dua mantan narapidana kembali diadili di PN Tanjungkarang setelah didakwa menyelundupkan 3.000 butir ekstasi. -FOTO LEO/RLMG -

Tag
Share