Lampung Darurat LGBT, Warga Desak Perda Anti-LGBT

DISKUSI: Para peserta Diskusi dan Realisasi Perda Anti-LGBT yang digelar di aula Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Kamis (3/7), berfoto bersama.-FOTO ANGGI RHAISA/RLMG -
Ketua TP Sriwijaya Lampung Nurhasanah juga menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan percepatan Perda Anti-LGBT. Ia menyebutkan TP Sriwijaya terdiri dari akademisi hingga politisi yang siap mendorong langkah advokasi ke tingkat legislatif dan eksekutif.
BACA JUGA:DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Ogan Ilir Terkait PSU Pilkada
’’Kami sudah melakukan berbagai audiensi dan akan terus mendorong agar perda ini segera dibahas dan disahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lampung Anti-LGBT Habib Umar Assegaf yang memandu jalannya diskusi menyampaikan masyarakat kini semakin sadar dan sepakat bahwa LGBT adalah penyakit sosial yang harus dilawan secara sistematis.
Dalam diskusi tersebut juga muncul sejumlah usulan keras. Di antaranya pemberian sanksi berat seperti kebiri hingga hukuman mati bagi pelaku LGBT. Beberapa peserta bahkan menyoroti pentingnya tim referensi yang bisa merujuk pada perda serupa yang telah diterapkan di daerah seperti Cianjur, Bogor, dan Garut.
Peserta yang berasal dari berbagai daerah seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh percepatan regulasi ini, baik dari gerakan masyarakat (bottom-up) maupun dorongan dari pemerintah dan DPRD (top-down).
’’Media juga harus ambil peran, blow-up isu ini untuk menjadi gerakan bersama,” ujar salah satu peserta diskusi.
Peserta diskusi juga sepakat untuk segera melakukan audiensi ke DPRD Lampung, Gubernur, hingga Polda Lampung sebagai langkah strategis mempercepat lahirnya regulasi yang mengatur larangan terhadap perilaku LGBT.
’’Gerakan ini harus simultan dari atas dan bawah. Harus ada keseriusan semua pihak,” pungkas Habib Umar. (gie/c1/yud)