Sisa Saldo APBN 2024 Capai Rp457,5 T

APBN KITA: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberkan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Selasa (17/6).--FOTO SALMAN TOYIBI/JAWA POS
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan sisa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 tercatat senilai Rp457,5 triliun. Nilai anggaran ini diperoleh setelah memperhitungkan saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dalam tahun anggaran 2024.
Menkeu menilai bahwa saldo APBN 2024 tersebut masih memadai. Utamanya untuk digunakan sebagai penjaga fiskal selama momen transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.
"Saldo ini pada level memadai dan berfungsi untuk menjaga fiskal dan masa transisi pemerintahan dan menghadapi berbagai kemungkinan risiko dinamis global," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Menkeu mengatakan bahwa neraca pemerintah per 31 Desember 2024 mencerminkan posisi keuangan negara yang solid. Hal ini terlihat dari total aset mencapai Rp13.692,4 triliun, posisi kewajiban Rp10.269 triliun, dan posisi ekuitas Rp3.424,4 triliun.
Menurut Menkeu, hal ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang tetap dapat terjaga dan diandalkan untuk menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan. "Dari sisi operasional, pendapatan 2024 tercatat Rp3.115,3 triliun, lebih rendah dari beban operasional sebesar Rp3.353,6 triliun. Dengan demikian, defisit operasional Rp238,3 triliun dan dari sisi non-operasional terdapat surplus Rp22,7 triliun," ungkapnya.
Dengan demikian, kata Menkeu, defisit secara keseluruhan tercatat Rp215,7 triliun. Untuk melengkapi informasi, laporan arus kas 2024 menunjukkan aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris yang mencatatkan arus kas positif.
Sementara itu, aktivitas operasi dan aktivitas investasi mencatatkan arus kas negatif. Meski demikian, arus kas negatif dari aktivitas investasi adalah mencerminkan komitmen pemerintah untuk melakukan investasi produktif di dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.