Pemkot Bandar Lampung Bakal Daftarkan Pasar Tradisional untuk Berstandar SNI
STANDAR SNI: Pemkot Bandar Lampung dorong pasar tradisional yang ada berstandar SNI. -FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-
BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung mendorong semua pasar Tradisional di Kota Tapis Berseri untuk memiliki standar nasional Indonesia (SNI).
Saat ini, di Bandar Lampung hanya pasar perumnas Way Halim saja yang berstandar SNI.
Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung membawa tiga hasil kunjungan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan pasar tradisional.
Diketahui, beberapa waktu lalu jajaran Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung bimtek di DI Yogyakarta.
BACA JUGA:OJK Dorong Sekolah Ikut Program Kejar
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung melalui Kabid Ketahanan Pangan Sahril Iskandar menjelaskan, bimtek merupakan tindaklanjut dari alihstatus Pasar Way Halim.
Diketahui, beberapa waktu lalu Pasar Way Halim ditetapkan menjadi pasar berstandar nasional.
"Kami kesana sesuai dengan arahan Wali Kota, agar Dinas Ketahanan Pangan bisa mempelajari hal-hal baru serta mengadopsinya di Kota Bandar Lampung," katanya, Minggu, (17/12).
Setelah mendapatkan hasil tersebut, rencananya Pemkot Bandar Lampung juga bakal mendaftarkan pasar-pasar lainnya untuk berkompetisi menjadikannya pasar berstandar nasional.
BACA JUGA:Songsong Akhir Tahun TDM Gelar Honda AT Family Day
"Sama seperti yang sudah kita lakukan pada Pasar Wayhalim, dan Insya Allah ke depan kita akan meningkatkan kembali pengawasan dan perbaikan pengelolaannya pasar di wilayah Bandar Lampung,” kata dia.
“Paling tidak kondisinya mendekati seperti Pasar yang ada di Jogja kemarin," pungkasnya.
Menurutnya, dari hasil Bimtek tersebut pihaknya mendapatkan tiga poin yang nantinya bisa diterapkan pada pasar di Kota Tapis Berseri lainnya.
Pertama, dia bilang, pedagang harus memastikan semua dagangannya fresh, higenis, bersih tempatnya.