Terus Merugi, Petani Singkong di Lampung Putus Asa

-GRAFIS/EDWIN RADAR LAMPUNG-
Demikian juga bagi pabrikan. Apalagi pabrikan yang juga memiliki izin impor. Mereka tetap tidak merugi. Selain mereka tetap mendapatkan singkong murah, mereka juga menikmati dari keuntungan impor.
Petani singkonglah yang akhirnya menjadi korban anjloknya harga singkong itu. Perjuangan mereka untuk mendapatkan harga yang lebih sekadar tidak merugi saja, sudah lebih dari cukup.
Berteriak lantang di hadapan pejabat, demo bahkan bersurat ke Presiden Prabowo juga telah mereka lakukan. Kini petani sudah pasrah. Bahkan bisa dikatakan telah putus asa.
Kenapa tak demo lagi? “Untuk apa. Setiap demo kami harus mengeluarkan biaya sedikitnya Rp200 ribu. Untuk biaya transportasi dan makan-minum selama demo. Hasilnya singkong tetap saja murah begini,” ujar Pardi warga Lampung Utara.
Menurut Pardi langkah yang dia lakukan adalah mengubah jenis tanaman ke Jagung. “Harapan saya tanam jagung masih lebih menguntungkan,” tegasnya.
Terpisah, kestabilan harga singkong di tingkat petani hingga pabrik menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang pascainstruksi Gubernur Lampung beberapa saat lalu.
Untuk mengecek kestabilan harga tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Tulang Bawang Hankam Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak dan pabrik pengolahan singkong di wilayah setempat.
Wabup Tulangbawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Lampung, guna memastikan kestabilan harga singkong di tingkat petani hingga pabrik.
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati beserta rombongan meninjau langsung proses transaksi dan penentuan harga di lapangan. Salah satu lokasi yang didatangi orang nomor dua di Kabupaten Tulang Bawang tersebut adalah pabrik Grup Bumi Waras di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo.
’’Iya, sesuai instruksi Gubernur Lampung kita sudah sidak di Pabrik Bumi Waras. Alhamdulillah hasilnya cukup baik,” kata Hankam Hasan, Kamis 19 Juni 2025.
Berdasarkan hasil sidak, kata Wabup Tulang Bawang, tidak ada persoalan dalam harga yang ditetapkan pabrik dengan ketentuan pemerintah “Semua masih dalam batas wajar,” imbuhnya.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin TKA di Kemenaker, Total Uang Pemerasan Capai Rp53,7 Miliar
Meskipun demikian, dari hasil sidak di beberapa lapak ternyata ditemukan perbedaan harga. Hal tersebut, lanjutnya, dipengaruhi oleh sistem pemotongan (repacking) yang bervariasi, bergantung pada kualitas singkong yang masuk.
“Jadi kita temukan ada yang harga Rp750 tanpa potongan 6 persen, ada juga yang Rp1.250 tergantung kualitas dan repacking. Tapi ini masih dalam batas normal,” katanya.
Hankam Hasan menegaskan bahwa Pemkab Tulang Bawang akan terus berkomitmen mendukung keberadaan pabrik-pabrik singkong sebagai mitra strategis bagi para petani.