Pelaku Sembunyikan Sabu di Lubang Kusen Pintu

JALANI PEMERIKSAAN: Tersangka A saat menjalani pemeriksaan di Polres Pringsewu terkait peredaran narkoba. -FOTO IST-

PRINGSEWU - Sempat mengelak saat digerebek, A (46) akhirnya tidak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti (BB) berupa tiga paket sabu siap edar yang disimpan di dalam lubang kusen pintu serta peralatan hisap sabu di belakang rumahnya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasatresnarkoba, AKP Candra Dinata upaya menjelaskan upaya A untuk menyembunyikan barang bukti tersebut gagal.

Setelah polisi menemukan tiga paket sabu siap edar yang disimpan di dalam lubang kusen pintu serta peralatan hisap sabu di belakang rumahnya.

“Pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mengaku baru sekitar satu bulan kembali mengedarkan sabu, dan sebagian juga dikonsumsinya sendiri,” jelas AKP Candra.

A ditankap saat berada di rumahnya pada Senin  (16/6) sekitar pukul 06.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan polisi diakui sebagai sisa sabu yang belum sempat dijual.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya. Atas perbuatannya, tersangka A akan dijerat dengan pasal 112 juntco pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Candra. 

Diberitakan sebelumnya, dua pengedar narkoba asal Kecamatan Menggala berhasil ditangkap aparat Polres Tulangbawang (Tuba).

Keduanya yakni AO (44) warga Kampung Kagungan Dalam dan NH (27) warga Kampung Ujung Gunung Ilir. Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang, Iptu Jhoni Apriwansyah mengatakan, penangkapan dua pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas di Kecamatan Menggala.

Aparat kepolisian mendapat informasi bahwa ada salah satu rumah yang ada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.(*) 



Tag
Share