Insentif Pembelian Motor Listrik Masih Dibahas

Sepeda motor listrik.--FOTO RIAN ALFIANTO/JAWAPOS.COM

JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan kelanjutan program insentif pembelian sepeda motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Kabar baik ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan beralih ke kendaraan ramah lingkungan, di tengah tren elektrifikasi transportasi yang menguat di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pembahasan insentif masih berlangsung di internal pemerintah. ’’Masih dibahas di kantor, di Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian),” ujarnya usai meresmikan pabrik DVCI di Cikarang, Selasa (10/6).

 

Saat ditanya apakah skema baru insentif ini akan direalisasikan pada kuartal kedua tahun ini, Agus hanya menjawab singkat, ’’Dibahas di Lapangan Banteng,” tanpa merinci lebih lanjut.

 

Sementara itu, sinyal positif datang dari Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza yang memastikan bahwa program insentif tetap akan berlanjut pada 2025. 

 

"Insentif motor listrik lanjut," kata Faisol beberapa waktu lalu. Ia juga menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui kelanjutan program ini.

 

“Bu Menkeu sudah setuju,” tegasnya, menambahkan bahwa besaran kuota insentif kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

 

Namun, implementasinya masih menunggu diterbitkannya regulasi resmi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa waktu menjadi faktor penting dalam penetapan kuota.

 

Sebagai informasi, tren kendaraan listrik, khususnya motor listrik, terus menunjukkan geliat positif di Tanah Air. Dengan makin banyaknya merek yang masuk pasar dan teknologi yang semakin terjangkau, motor listrik kini tak lagi jadi barang mewah atau eksperimental.

Tag
Share