Polres Tuba Ingatkan Sopir Bahaya ODOL

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tulangbawang membagikan leaflet. Foto IST --
MENGGALA - Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang (Tuba) karena dapat membahayakan.
Karena hal tersebut, Satlantas Polres Tulangbawang mengoptimalkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL kepada para pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.
Sosialisasi bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL dilakukan aparat kepolisian setempat di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
Kasatlantas Polres Tulangbawang, Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan satu bulan penuh: 1 sampai dengan 30 Juni 2025.
"Benar, kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL dilakukan di sepanjang Jalintim," kata Kasatlantas, Selasa 10 Juni 2025.
Dalam kegiatan ini, aparat kepolisian membagikan leaflet gratis kepada para pengendara baik mobil maupun sepeda motor.
Iptu Erza mengungkapkan, leaflet ini berfungsi sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi penting mengenai dampak negatif kendaraan ODOL.
Leaflet tersebut juga berisi langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengendara dalam berlalu lintas.
Perwira Alumni Akpol 2017 itu melanjutkan, l penindakan terhadap kendaraan ODOL harus digencarkan.
Kasatlantas menyampaikan, setidaknya sudah ada 26 ribu orang meninggal dunia (MD) per tahun karena kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL.
Hal tersebut, lanjutnya, disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam rakor penanganan angkutan ODOL beberapa waktu lalu.
Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu mengungkapkan, selama 30 hari dimulai tahap sosialisasi Indonesia menuju Zero ODOL.
"Sosialisasi dilakukan oleh seluruh personel Lalu Lintas, sehingga nanti saat dilakukan penindakan tidak ada alasan lagi belum pernah ada sosialisasi sebelumnya," tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan kendaraan ODOL dapat ditingkatkan, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga. (*)