Burung Liar Diselundupkan Dalam Bus Penumpang Terungkap

DIGAGALKAN: Petugas Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan burung yang diselundupkan di bus penumpang. -FOTO IST-

KALIANDA – Upaya pengiriman ilegal satwa liar kembali terungkap di Pelabuhan Bakauheni. Petugas gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan tim Flight Protecting Indonesia’s Birds berhasil menggagalkan pengangkutan ilegal puluhan burung liar yang disamarkan dalam bus penumpang pada Selasa, (3/6).

Ketika bus diperiksa, petugas menemukan 7 boks kardus berisi burung yang dibawa tanpa dokumen resmi.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui total terdapat 66 ekor burung dari berbagai jenis, di antaranya: serindit 20 ekor, cuca hijau mini 17 ekor, cucak ranting 15 ekor, cucak ijo besar 2 ekor.

Kemudian kutilang mas 8 ekor, siri-siri 3 ekor, dan cuca biru 1 ekor. Seluruh burung tersebut diketahui berasal dari Sarolangun, Provinsi Jambi, dan rencananya dibawa ke Pati, Jawa Tengah, dengan memanfaatkan angkutan umum untuk menyamarkan pengiriman.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menjelaskan modus seperti ini bukan kali pertama terjadi.

Penyelundupan satwa liar dengan cara menyamarkan pengangkutan melalui bus atau kendaraan umum telah berulang kali terdeteksi di titik-titik rawan seperti Pelabuhan Bakauheni.

Para pelaku kerap mengandalkan jalur darat lintas provinsi dan menyusupkan satwa dalam bagasi kendaraan, berharap luput dari pengawasan.

“Permintaan pasar masih tinggi, terutama untuk jenis burung kicau. Ini yang menjadi pendorong utama penyelundupan. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini,” jelas Donni.

Walau pengawasan telah diperketat, pelanggaran terhadap aturan perlindungan satwa terus saja terjadi. Hal ini menjadi cerminan bahwa praktik perdagangan satwa liar masih marak terjadi.

Meski demikian, berbagai upaya terus dilakukan dengan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mengatasi penyelundupan satwa liar.

 “Banyak sekali modus yang dipakai salah satunya dengan menitipkan menggunakan angkutan umum. Tapi kami tidak akan lengah. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia. Kami harap masyarakat juga berperan aktif melaporkan jika mencurigai adanya pengangkutan satwa ilegal,” tegas Donni.

Seluruh burung beserta kendaraan langsung diamankan di kantor Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah dinyatakan sehat, burung tangkapan tersebut akan diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan.

"Pemeriksaan tetap kita lakukan terhadap burung tangkapan ilegal ini untuk menjamin keamanan dan kesehatannya sebelum diserahkan pada instansi terkait guna proses lebih lanjut," tutup Donni.(*) 



Tag
Share