Pemerintah Siapkan Rp24,44 T untuk Stimulus Sosial dan Ekonomi

Ilustrasi Tol Jagorawi.--FOTO ANTARA

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp24,44 triliun untuk mendanai sejumlah program sosial dan ekonomi yang akan berlangsung pada periode Juni-Juli 2025.

Dia menjelaskan dinamika geopolitik dan geoekonomi global saat ini menjadi salah satu pendorong pemerintah untuk menyalurkan berbagai bentuk insentif guna menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional.

“Pemerintah secara aktif terus mengkaji dan mengambil langkah mitigasi atas tekanan global tersebut. Setiap kebijakan yang menggunakan APBN tentunya disusun berdasarkan landasan hukum yang berlaku,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6).

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya Rp850 miliar berasal dari sumber pendanaan di luar APBN.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa terdapat lima jenis stimulus utama yang disiapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian domestik.

Pertama, diskon transportasi Rp940 miliar. Terdapat 3 jenis diskon transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025). Antara lain diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6%, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.

Kedua, diskon tarif tol Rp650 miliar. Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025).

Ketiga, peningkatan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan Rp11,93 triliun. Tambahan kartu sembako Rp200.000/bulan untuk sekitar 18,3 juta KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan pangan 10 kg beras untuk sekitar 18,3 juta KPM.

Keempat, bantuan subsidi upah (BSU) Rp10,72 triliun. Bantuan subsidi upah sebesar Rp150.000/bulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/kota/kab. yang berlaku serta 3,4 juta guru honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada Juni 2025.

Kelima, perpanjangan diskon iuran JKK Rp200 miliar. Perpanjangan diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya (periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026) dengan penerapan program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. (beritasatu.com./c1)

 

Tag
Share