Industri Perhotelan Terancam PHK Massal

Ilustrasi kamar hotel.--FOTO ANTARA
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait keluhan pengusaha perhotelan yang mengalami penurunan pendapatan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan, langkah efisiensi itu berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di sektor perhotelan.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait mengakui efisiensi anggaran membuat kegiatan rapat kementerian/lembaga di hotel menjadi berkurang. Dia menekankan rapat dapat dilakukan oleh instansi pemerintah tidak hanya di luar kantor.
"Kemudian kalau alokasi anggarannya yang dilakukan oleh pemerintah tidak optimal atau tidak full, ya memang kegiatan-kegiatan pemerintah yang di hotel itu memang otomatis berkurang. Namun, sebenarnya pemerintah juga melaksanakan tugas-tugasnya itu tidak melulu harus di luar kantor," ujar Lisbon di kantor Kemenkeu, Senin (2/6/2025).
Di menegaskan, pemerintah telah memiliki sejumlah paket insentif untuk menggerakkan perekonomian nasional. Namun, dia enggan menyebutkan insentif apa yang akan diterima oleh pelaku usaha di sektor perhotelan.
"Namun, pemerintah punya kebijakan lain untuk mendorong atau mengurangi dampak itu," tegasnya.
Terkait pengetatan anggaran perjalan dinas bagi pejabat setingkat menteri hingga ASN/PNS. Lisbon menyebut Kementerian Keuangan menetapkan besaran anggaran dari harga berbagai komponen riil yang ada di lapangan.
"Jadi murni berdasarkan harga rata-rata pasar yang terjadi di pasar, berapa harga biaya hotel, berapa biaya transport, itu yang kita tetapkan. Lalu kemudian apakah ini akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi, ya bergantung tentunya berapa besar alokasi anggarannya," bebernya.
Lisbon menjelaskan, rapat di luar kantor dapat diselenggarakan hanya untuk menyelesaikan pekerjaan secara intensif dan koordinatif dengan melibatkan peserta dari kementerian/lembaga lainnya atau masyarakat. "Kegiatan ini dilakukan secara selektif, mengutamakan pelaksanaan secara online meeting dan memanfaatkan penggunaan fasilitas milik negara," ungkapnya. (beritasatu.com/c1)