Respons Keluhan Buruh dan Pengusaha Bongkar-Muat, Gubernur Lampung Siap Koordinasi dengan Kemenhub

TERIMA ASPIRASI: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima audiensi Koperasi TKBM dan APBMI. -FOTO BIRO ADPIM PEMPROV LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menindaklanjuti keluhan buruh dan perusahaan bongkar-muat (PBM) di wilayah pelabuhan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima audiensi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar-Muat (TKBM) dan Asosiasi Perusahaan Bongkar-Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Senin (2/6).

Keluhan yang disampaikan dalam audiensi tersebut mencakup persoalan kesejahteraan buruh serta tantangan yang dihadapi para pengusaha,  termasuk praktik perang tarif yang berdampak pada stabilitas usaha.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Tunjuk Sulpakar sebagai Plt Kepala Dinas PMDT Lampung

“Kami memahami permasalahan ini dan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat,  khususnya KSOP di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub,  agar dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak, ” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya,  penyelesaian masalah sektor bongkar muat akan dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak,  termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Salah satu persoalan yang disorot adalah dominasi pasar oleh perusahaan besar yang memicu ketidakseimbangan kompetisi. Kondisi ini dinilai memperparah kesejahteraan buruh dan menyebabkan banyak PBM bangkrut.

Gubernur juga menginstruksikan penyesuaian tarif upah buruh dari sebelumnya 3, 5 persen menjadi 6, 5 persen. Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup buruh di Pelabuhan Panjang dan sekitarnya.

Ketua Koperasi TKBM Panjang,  Agus Sujatma,  menyambut baik instruksi gubernur tersebut. “Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang bersedia menerima kami. Harapannya,  audiensi ini bisa menghasilkan kebijakan yang menguntungkan semua pihak, ” ujarnya.

Menurut Agus,  kendati saat ini masih berlaku MoU antara APBMI dan Koperasi TKBM hingga Oktober,  namun instruksi Gubernur harus segera dibahas dan ditindaklanjuti. “Tahun 2025 ini buruh harus sudah bisa merasakan kenaikan upah, ” tegasnya.

Agus juga memaparkan bahwa TKBM Panjang telah mencatat pencapaian dalam hal kesejahteraan buruh,  antara lain pembangunan sekitar 751 unit rumah dan operasional klinik kesehatan khusus untuk buruh.

Ketua APBMI Lampung,  Gaganden,  juga menyuarakan kekhawatiran atas kondisi PBM yang kian memprihatinkan. Dari total 59 perusahaan,  hanya 12 yang masih aktif melakukan bongkar muat secara rutin.

“Kami sangat berharap Gubernur hadir menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga mendukung penuh ide kenaikan upah buruh tersebut,  tapi tentu harus dibicarakan secara matang dengan semua pihak, ” ungkap Gaganden.

Direktur PT Duta Hidup Lestari (DHL),  Ahmad Tamzil,  turut menyampaikan komitmennya untuk segera menyerahkan perumahan non-subsidi bagi buruh sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. (pip/c1/abd) 

Tag
Share