Pemkab Tuba Fokus Tata Aset Daerah

RAPAT: Wabup Tulangbawang Hankam Hasan memberikan sambutan saat rapat dengan GTRA. -FOTO IST-
MENGGALA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) mulai melakukan penataan terhadap aset daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Tuba, Hankam Hasan menyampaikan langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan dasar yang kuat dalam pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan tepat sasaran.
"Kita mulai dari internal pemerintah terlebih dahulu. Semua aset tanah milik Pemkab akan didata ulang secara menyeluruh dan detail," kata Hankam Hasan.
Dilanjutkannya, hal tersebut dilakukan karena untuk memastikan tidak ada aset yang terlantar, tumpang tindih, atau berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.
Hankam mengungkapkan, penataan ulang tanah juga menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan dan pengelolaan aset daerah, serta mendukung pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.
Proses tersebut, akan dimulai dengan inventarisasi dan validasi tanah-tanah milik Pemkab Tuba sebagai langkah awal pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, Hankam Hasan mengajak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) setempat dan instansi terkait untuk bekerja secara terpadu, sistematis, dan sesuai regulasi yang berlaku.
"Langkah ini, akan mendukung pembangunan yang lebih terstruktur, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Tulangbawang," harapnya.
Disamping itu, Hankam menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Tulangbawang dapat semakin kuat dalam mendukung program reforma agraria yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yakni kepastian hukum atas tanah.
Hankam Hasan menegaskan sangat penting dilakukan penataan, pendataan ulang, dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh aset tanah yang ada di wilayah Tulangbawang.(*)